Pada hari Senin tanggal 30 September 2019 pukul 11.00 bertempat di Kantor Disnakertrans Kota Dumai Jl. Kesehatan Kel.Teluk Binjai Kec.Dumai Kota - Kota Dumai telah dilaksanakan Aksi Unjuk Rasa oleh Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai yang diikuti ± 50 orang, adapun sebagai korlap Sdr. Solihin.
Adapun isi tuntutanya sebagai berikut :
Adapun isi tuntutanya sebagai berikut :
- Agar Dinas tenaga kerja dan transmigrasi kota dumai untuk memanggil 5 (lima) Perusahaan untuk dapat memberikan data-data pekerja di 5 (lima) persahaan tersebut antara lain yaitu Hotel Zury, PT.Duta Falma Nusantara dan sub kontraktornya, PT.Ivo Mas Tunggal, PT.Indomaret dan PT.Alfamart.
- Mohon kepada pihak terkait, Pemerintah Kota Dumai, DPRD Kota Dumai agar menegakkan Perda No.10 tahun 2004 (70 - 30 untuk warga tempatan).
- Apabila tidak ada Jawaban pada mulai dari tanggal 30 September, 01 s.d02 Oktober 2019, maka masa Aksi dari Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai akan melakukan aksi yang lebih besar dan akan melakukan penyegelan Kantor Disnakertrans Kota Dumai.
Dalam aksinya forum aksi peduli tenaga kerja lokal Kota Dumai membawa bendera merah putih dan bendera organisasi.Pada pukul 11.40 pengunjuk rasa ditanggapi oleh Sdr.Wahyudi (Kabid Penempatan Disnakertrans Kota Dumai) dan menyampaikan sebagai berikut :
- Untuk Disnakertrans Kota Dumai siap untuk mempasilitasi Audensi tersebut.
- Bahwa Pihak Disnakertrans Kota Dumai sudah menyurati atau menghubungi ke 5 (lima) Perusahaan yang terkait.
- Untuk Perusahaan PT. Ivo Mas dan Hotek TheZury siap untuk audensi begitu juga dengan DPRD Dumai dan untuk Prov. diwakili UPT Bapak Surya.
- Untuk Indomaret dan Alfa Mart mereka setuju saja, namun mereka menunggu petunjuk pimpinan yang berkantor di Pekanbaru.
- Untuk perusahaan PT. Duta Palma hingga saat ini belum ada jawaban.
Pada pukul 12.00 para pengunjuk rasa membubarkan diri dalam keadaan aman dan tertib.

0 Komentar