Pada hari Selasa tanggal 24 September 2019 pukul 09.00 bertempat di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung Jl. Puteri Tujuh Kel. Teluk Binjai Kec. Dumai Timur Kota Dumai telah dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan II Strategis (KLHAS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai Tahun 2019.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sdr. H. Syamsudin, ST, M.Si (Staf Ahli Bidang Pemerintahan Permasyarakatan dan Sumber Daya Pemko Dumai), Letkol Laut (KH) Kaisar Farhan, SH (Palaksa Lanal Dumai), Mayor Lek Henri Sitorus (Pasi Ops Sat Radar 232/Dumai), Letda Inf Zulkifli (Pa Sandi Kodim 0320/Dumai), Sdr. Satrio Wibowo AP.M.Si (Kadis Lingkungan Hidup Kota Dumai), Iptu Erwan (Perwakilan Polres Dumai), Dr.Suwondo, M.Si (Nara Sumber Universitas Riau), Sdr. Yosep (GM PT. Patra Niaga), Sdr.Samsu (Manager Teknik PT. Pelindo) dan dihadiri ± 150 orang Camat, Lurah dan tamu undangan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta pembacaan doa. Kemudian dilanjutkan dengan laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai sebagai Ketua Pokja KLHS RTRW Kota Dumai dan penyampaian kata sambutan sekaligus pembukaan Konsultasi Publik KLHS RTRW Kota Dumai 2019 oleh Walikota Dumai yang di wakili oleh Sdr. H. Syamsudin, ST, M.Si (Staf Ahli Bidang Pemerintahan Permasyarakatan dan Sumber Daya Pemko Dumai) yaitu “Degradasi lingkungan hidup akibat perkebunan industri maupun lainnya yang berdampak negatif yang terjadi di Kota Dumai dapat diselesaikan melalui pendekatan parsial.Penyelesaian degradasi lingkungan memerlukan instrumen pengelolaan lingkungan hidup yang memungkinkan penyelesaian masalah yang bersifat berjenjang, lintas wilayah, antar sektor dan lembaga serta sekuensial sifatnya, oleh karena itu upaya penanggulangan degradasi kualitas lingkungan hidup harus di mulai dari proses pengambilan keputusan pembangunan.KLHS memastikan pembangunan di lakukan dengan mempertimbangkan secara inheren kebijakan, rencana dan program.KLHS dapat mengarahkan RTRW memperbaiki proses penyusunan dan evaluasi keputusan sehingga dapat di manfaatkan sebagai instrumen metodologi yang penting dalam perbaikan RTRW.KLHS bermanfaat untuk menunjang sebuah kebijakan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan dalam jangka panjang serta bukan kebijakan yang kajian lingkungan hidup strategis merupakan instrumen pengendalian kerusakan lingkungan hidup dan penguatan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam hanya bisa diterapkan dalam jangka pendek karena berdampak besar bagi lingkungan”.
Setelah selesai kata sambutan, dilanjutkan dengan paparan oleh Dr.Suwondo, M.Si (Nara Sumber Universitas Riau) yaitu “Prinsip KLHS Peningkatan kapasitas dan pembelajaran sosial, memberi pengaruh pada pengambilan keputusan, akuntable, partisipatif, penilaian diri.Skrening pembangunan dalam suatu daerah adalah tata ruang. Profil daerah kawasan hidrologi gambut kesatuan hidrologis gambut seluas 205.914, 96 Ha yaitu sekitar 97, 5% dari luas daratan kota Dumai (+- 210.990, 18 Ha) dengan komposisi kawasan Fungsi lindung.Outline adalah deliniesi rencana penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan.Tujuan penata ruangan wilayah kota bertujuan mewujudkan kota sebagai pusat perdagangan dan jasa, industri pengolaan yang maju dan unggul.Kebijakan rencana program RTRW kota Dumai seperti pengembangan jalan tol, sistem jaringan kereta api, kawasan peruntukan hutan produksi, kawasan perkebunan, kawasan industri”.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, pada pukul pukul 12.05 kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan II Strategis (KLHAS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai tahun 2019 selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib.




0 Komentar